Total Tayangan Halaman

Rabu, 12 Oktober 2011

Koperasi Syariah Semakin Mewarnai Perkembangan Koperasi Nusantara

Oleh: Diaz Erlangga 
Ilmu Ekonomi FEUI 2010


Akhir-akhir ini kita seringkali mendengar berita mengenai jatuhnya sistem ekonomi kapitalis baik di Amerika maupun di Eropa, belum lagi permasalahan individualisme yang makin meresahkan kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Oleh karena itu, koperasi hadir sebagai upaya memagari kegiatan ekonomi rakyat dengan asas kekeluargaan dan berlandaskan kerja sama guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tidak hanya koperasi konvensional saja, koperasi berlandaskan prinsip syariah yang berbasis nilai Islam juga semakin mewarnai perkembangan koperasi di Indonesia.
Sebagai contoh, koperasi syariah Bina Usaha Mandiri yang berlokasi di Komplek Samudra Indonesia Blok A2 nomor 4, Kota Depok. Koperasi serba usaha yang berdiri sejak tahun 2006 ini telah mampu menarik anggota sebanyak 1000 orang. Prinsip koperasi menurut ICA (International Cooperative Alliance) juga mulai diterapkan dalam koperasi ini. Misalnya saja, keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka sudah dilaksanakan dalam proses perekrutan anggotanya, artinya orang lain diluar komplek pun dapat mendaftar dan tidak ada unsur paksaan apalagi pembedaan gender serta latar belakang sosial, ras, politik, atau agama. Prinsip demokratis juga diaplikasikan secara nyata dimana setiap orang memiliki satu suara dalam pengambilan keputusan bersama. Selain itu, pendidikan perkoperasian sangat diutamakan karena berguna dalam meningkatkan pemahaman visi dan misi koperasi tersebut. Hal ini berguna supaya para anggota tangguh untuk menghadapi permasalahan yang mungkin terjadi dalam jalannya koperasi kedepannnya. Program pendidikan koperasi ini diantaranya melalui pendampingan (motivation training, konsultasi, dan siraman rohani), home visit (memperkuat ukhuwah, memberi pengetahuan, dan penagihan hutang), dan group visit. Prinsip lainnya yang selalu dilaksanakan yaitu kepedulian masyarakat. Koperasi ini menyediakan KSM (Kolom Swadaya Masyarakat) yang menjadi penolong apabila kelompok masyarakat ingin membuat usaha baru yang membutuhkan bantuan permodalan maupun bimbingan usaha. Rasa cinta terhadap koperasi pun ditunjukkan saat peringatan hari koperasi yang jatuh setiap tanggal 12 Juli dengan mengadakan upacara, seminar koperasi, potong tumpeng, serta pameran barang-barang produksi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Koperasi ini juga memiliki hubungan transaksi dengan koperasi lain. Hal ini dikarenakan koperasi juga harus berkompetisi dengan badan usaha lain diluar koperasi. Oleh karena itu, Koperasi Bina Usaha Mandiri bekerja sama dengan Koperasi Pusat Syariah yang berada di Kota Depok.
Singkatnya, koperasi  syariah Bina Usaha Mandiri telah berupaya secara nyata dalam melaksanakan prinsip-prinsip koperasi guna mensejahterakan anggotanya. Akan tetapi, permasalahan dalam koperasi seperti kesulitan permodalan, teknologi, dan kualitas sumber daya manusia yang masih rendah kerap menghambat kemajuan koperasi ini. Namun, koperasi ini terus berusaha untuk memperbaiki diri sebagaimana dikutip dari Tan Chin Tuan “We can never achieve perfection, but keep aiming of  it”.

Sabtu, 08 Oktober 2011

Krisis Ekonomi Eropa

Krisis ekonomi yang terjadi di benua Eropa kini sudah berjalan hampir dua tahun. Krisis tersebut diperparah karena dampak krisis ekonomi tersebut kian menjalar menjadi krisis politik dan sosial. Sedikit bercerita mengenai asal mula terjadinya krisis di Eropa pada dasarnya dapat dipahami dari rapuhnya desain Uni Eropa itu sendiri. Betapa tidak, beberapa negara anggota seperti Belgia, Italia, dan Yunani sebenarnya telah melanggar kesepakatan awal saat bergabung menjadi anggota Uni Eropa, misalnya dalam hal penetapan rasio hutang terhadap Gross Domestik Bruto (GDP) sudah melebihi 100%. Disamping itu pada tahun 2005, Jerman dan Prancis melanggar ketetapan defisit anggaran yang ditetapkan Uni Eropa yaitu defisit anggaran pemerintah tidak boleh melebihi 3% dari GDP.
Alasan utama pembentukan monetary union diantaranya mampu mengurangi biaya transaksi serta adanya transparansi harga dimana orang-orang secara langsung dapat membandingkan harga barang antar negara Uni Eropa dikarenakan menggunakan satu mata uang, yaitu Euro. Disamping itu, monetary union juga dapat mengurangi resiko ketidakpastian kurs. Selain itu, kesatuan moneter berguna dalam upaya meningkatkan aktivitas perdagangan antar negara anggota Uni Eropa. Alasan tersebut tentu menggiurkan bagi negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Akan tetapi dalam sistem yang terintegrasi tersebut ternyata terjadi “asymmetry of shocks terhadap jalannya perekonomian. Hal ini terjadi apabila suatu kebijakan misalnya saja yang diimplementasikan di Prancis untuk meningkatkan shock terhadap permintaan ternyata efeknya sangat berbeda dengan demand shock di Jerman. Peristiwa tersebut menghambat jalannya Uni Eropa kedepannya.
Dunia makin gempar dikala Yunani tidak mampu lagi menangani krisis ekonomi dikarenakan praktik akuntansi yang sangat buruk di negara tersebut. Hal tersebutt makin diperparah dengan ketidakmampuan Yunani dalam membayar hutangnya kepada perbankan yang tersebar di negara Uni Eropa lainnya. Krisis Yunani makin membuat ketakutan negara Uni Eropa lainnya karena tentu akan menyebabkan contagion effect (efek penularan dengan cepat). Pada dasarnya Yunani dapat berupaya membayar hutangnya dengan cara meningkatkan pajak serta mengurangi pengeluarannya atau dapat pula dengan mencetak uang sehingga menciptakan inflasi dan mengurangi nilai utang. Seketika pula dunia terkejut dengan dampak krisis Eropa tersebut, sehingga bail out dipersiapkan sebagai langkah awal menyelamatkan perekonomian Yunani. Dana sebesar 110 juta Euro digelontorkan kepada Yunani (80 juta Euro dari anggota Uni Eropa, 30 juta Euro berasal dari IMF).
Krisis di Yunani kini kian memburuk karena belum menemukan solusi secara politis dalam menanggulagi hutang Yunani serta dana bail out tidak mencukupi dan juga adanya risiko meluasnya gagal bayar. Krisis tersebut utamanya akan meluas ke negara yang memiliki struktur ekonomi makro yang mirip dengan Yunani, misalnya saja Portugal yang diprediksi akan menjadi korban krisis selanjutnya.

Pengaruh Tax Holiday dan Tax Allowance Terhadap Perekonomian Indonesia


Istilah tax holiday dan tax allowance kian marak menjadi sumber berita yang dikabarkan media massa di dalam negeri. Betapa tidak, pro dan kontra atas kebijakan ini tentu menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Pada dasarnya negara-negara di dunia hanya mengenal istilah tax holiday yang artinya penangguhan pajak atau pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu, sedangkan di Indonesia juga dikenal istilah tax allowance yang merupakan kebijakan insentif meringankan atau mengurangi pembayaran pajak. Dua kebijakan tersebut pada intinya bertujuan untuk meningkatkan Gross Domestic Product (GDP) dan meningkatkan minat investor dalam berinvestasi.
China, Malaysia, Jepang, Singapura, dan Amerika Serikat merupakan beberapa contoh negara yang menerapkan kebijakan tax holiday guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi negaranya. Amerika Serikat misalnya, mampu meningkatkan sisi permintaan melalui pengurangan sales tax yang mirip dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia. Beralih ke contoh lain misalnya Malaysia sebagai negara tetangga kita juga berhasil mengimplementasikan kebijakan ini. Betapa tidak, tax holiday disana diberikan kepada perusahaan baru dan perusahaan lama serta didukung pula dalam peniadaan tarif barang impor sebagai bahan baku produksi dan barang ekspor mencapai nol persen. Hal ini tentu sangat berguna dalam menghidupkan industri di Malaysia. Memang kebijakan tax holiday di negara berkembang cenderung untuk memperoleh foreign direct investment.
Kebijakan tax holiday di Indonesia juga akan dilakukan segera sebagai upaya menarik investasi. Sedikit peraturan tambahan, yaitu industri yang menerima tax holiday atau tax allowance harus menanamkan minimal 10% dari total penanaman modal yang disetorkan ke perbankan di Indonesia. Hal ini merupakan suatu langkah dalam menahan dana supaya tidak mudah ditarik investor. Menteri Keuangan Republik Indonesia juga telah menetapkan 5 sektor industri yang akan mendapatkan fasilitas tax holiday, diantaranya: industri logam dasar, industri pengilangan minyak bumi atau kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam, industri permesinan, industri dibidang sumber daya terbarukan dan industri peralatan telekomunikasi. Penetapan Industri tersebut berdasarkan beberapa kriteria seperti nilai investasi minimal dan tenaga kerja yang dipekerjakan, merupakan industri pionir (memiliki keterkaitan luas, nilai tambah & eksternalitas tinggi, pengenalan teknologi, dan strategis bagi perekonomian nasional), dan yang tak kalah penting yaitu memenuhi 10 kriteria Perpres nomor 28 tahun 2008 beserta lampirannya. Kebijakan tax holiday di Indonesia berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) badan minimal 5 tahun sejak dilakukan operasi komersil, sedangkan dari sisi investor baru maupun investor lama (setahun sebelumnya berinvestasi) akan mendapatkan kebijakan ini apabila berinvestasi sebesar 1 triliun dalam bidang pionir.
Jika dikaji lebih lanjut ternyata kebijakan tax holiday tersebut mampu memberi dampak bagi keadaan makro ekonomi Indonesia. Dengan makin bertambahnya investasi yang masuk ke Indonesia akan menggairahkan sektor industri nasional yang notabene merupakan sektor industri pionir. Hal tersebut akan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia sehingga tingkat penggangguran akan menurun karena tenaga kerja banyak terserap dengan adanya proyek baru industri nasional. Disamping itu pula, implikasi dari keringanan pajak mengakibatkan penurunan beban produksi sehingga harga barang di pasar cenderung akan menurun dan otomatis hargayang tercipta lebih kompetitif. Jika 5 sektor tersebut sukses menggenjot GDP Indonesia maka niscaya sektor-sektor lain akan menjadi sasaran selanjutnya dalam kebijakan tax holiday.
Misalnya saja pertanian sebagai sektor hulu yang menjadi salah satu sektor padat karya seharusnya menjadi target selanjutnya dari kebijakan ini. Apabila sektor pertanian memperoleh kebijakan ini maka akan mempengaruhi sektor hilir dimana bahan baku sektor pertanian tentu akan menjadi lebih murah. Implikasinya akan sangat menolong daya saing produk dalam negeri dalam ketatnya persaingan terhadap barang luar negeri yang masuk di era perdagangan bebas misalnya saja ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Namun tentu saja kebijakan tax holiday ini merupakan kebijakan untuk jangka menegah, bukan untuk jangka pendek. Hal ini jelas terlihat karena dalam jangka pendek tentu penerimaan negara dari pajak akan berkurang. Akan tetapi efek multiplier mampu tercipta, sehingga pemerintah tidak perlu terlalu khawatir. Disisi lain juga tax holiday ternyata dapat menimbulkan kecemburuan bagi investor yang telah lama menanamkan modalnya tetapi tidak menerima insentif jika dibandingkan investor baru. Fakta tersebut akan menciptakan moral hazard.
Bagaimanapun pro dan kontra yang kini menjadi sumber pembicaraan dikalangan masyarakat mengenai tax holiday ini, diharapkan pemerintah mampu memperbaiki regulasi dalam pengimplementasian kebijakan ini kedepannya guna penempatan industri mana saja yang perlu diutamakan pemberian kebijakan tersebut. Besar harapan dengan adanya kebijakan ini akan mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia dan permasalahan ekonomi makro lainnya.



Sumber:
Bataviasche.co.id
Economy.okezone.co.id